Setelah
satuan pendidikan menentukan
KKM selanjutnya satuan
pendidikan membuat interval predikat
sekolah untuk menggambarkan
kategori kualitas sekolah.
Kategori sekolah dalam bentuk
predikat D, C,
B dan A.
Satuan pendidikan membuat
kategori minimal predikat C,
sehinga nilai KKM
merupakan nilai minimal
untuk predikat C dan secara
bertahap dapat meningkatkan kategorinya sesuai dengan peningkatan mutu sekolah.
Predikat untuk pengetahuan dan keterampilan
ditentukan berdasarkan interval angka pada skala 0-100 yang disusun dan
ditetapkan oleh satuan pendidikan. Penetapan tabel interval predikat untuk KKM
yang berbeda dibuat seperti contoh pada tabel berikut.
Dalam menentukan model KKM satuan pendidikan
dapat lebih dari satu KKM atau hanya satu KKM.
Satuan pendidikan dapat
memilih salah satu
dari model penetapan
KKM tersebut sekaligus penetapan
interval predikat. Penjelasan
rinci kedua model
tersebut dipaparkan berikut.
a. Lebih
dari satu KKM
Satuan
pendidikan dapat memilih
untuk setiap mata
pelajaran memiliki KKM
yang berbeda. Misalnya, KKM
Fisika (65), Matematika
(63), Bahasa Indonesia
(70), dan seterusnya. Di
samping itu, KKM
juga dapat ditentukan
berdasarkan rumpun mata pelajaran (kelompok
mata pelajaran). Misalnya,
rumpun MIPA (Matematika,
Fisika, Kimia, dan Biologi)
memiliki KKM 70,
rumpun bahasa (Bahasa
Indonesia, Bahasa Inggris, dan
Bahasa Asing lain) memiliki KKM 75, rumpun sosial (Ekonomi, Geografi, Sosiologi,
Sejarah, Antropologi, dan PPKn),
memiliki KKM 80, dan seterusnya.
Satuan pendidikan yang memilih KKM berbeda
untuk setiap mata pelajaran, memiliki konsekuensi munculnya interval nilai dan
predikat yang berbeda-beda dalam lembaran rapor, diilustrasikan berikut.
KKM mata pelajaran Bahasa Indonesia 75.
Maka
nilai C dimulai
dari 75. Predikat di atas
C adalah B dan
A, maka panjang
interval nilai untuk mata pelajaran Bahasa
Indonesia dapat ditentukan dengan cara:
Sehingga panjang interval untuk setiap
predikat 8, atau 9
Karena panjang interval nilainya 8 atau 9,
dan terdapat 4 macam predikat, yaitu A, B,
C, dan D,
maka untuk mata
pelajaran Bahasa Indonesia
interval nilai dan predikatnya sebagai berikut.
Pada contoh di atas, panjang interval untuk
predikat C dan B yaitu 9, sedangkan predikat A panjang intervalnya 8.
b.
Satu KKM
Satuan pendidikan dapat memilih satu KKM
untuk semua mata pelajaran. Setelah KKM setiap mata pelajaran ditentukan,
satuan pendidikan dapat menetapkan satu KKM yang sama dengan mempertimbangkan
nilai terendah, rerata, atau modus dari seluruh KKM mata pelajaran.
Misalnya, SMA Indonesia
Cerdas memiliki KKM
mata pelajaran terendah= 76
dan tertinggi= 78.
Jika ditentukan reratanya
maka diperoleh 77. Berdasarkan hasil
analisis tersebut maka
SMA Cerdas dapat
menentukan satu KKM yang
berlaku untuk semua
mata pelajaran berdasarkan
rerata yaitu 77,
atau berdasarkan nilai terendah
yaitu 75, atau
bisa juga nilai
diantara 75 dan 77 sesuai kesepakatan bersama melalui rapat
Dewan Guru.
Untuk
satuan pendidikan yang
menetapkan hanya satu
KKM untuk semua
mata pelajaran, maka model interval nilai dan predikat dapat menggunakan
satu ukuran. Pada contoh diatas SMA
Cerdas memiliki satu
KKM yaitu 75,
maka interval nilai
dan predikat untuk semua
mata pelajaran menggunakan
tabel yang sama,
misalnya ditunjukkan di bawah ini.
Untuk mengetahui detil urutan Interval Predikat beberapa KKM silahkan klik DISINI