thankyousmiley thankyousmiley thankyousmiley thankyousmiley thankyousmiley thankyousmiley thankyousmiley thankyousmiley thankyousmiley thankyousmiley thankyousmiley thankyousmiley thankyousmiley thankyousmiley thankyousmiley thankyousmiley thankyousmiley thankyousmiley thankyousmiley thankyousmiley thankyousmiley thankyousmiley thankyousmiley thankyousmiley thankyousmiley thankyousmiley thankyousmiley thankyousmiley thankyousmiley thankyousmiley thankyousmiley thankyousmiley thankyousmiley

Wednesday, January 20, 2016

Pemberkasan Inpassing Guru

Guru yang telah mendapatkan SK Inpassing hari ini berkumpul di aula Kemenag Cilegon untuk mendapatkan arahan dari Ibu Kasi Penma Kemenag Kota Cilegon, Hj. Titim Fatimah. 
Dalam kesempatan tersebut, Kasi Penma mengatakan agar guru yang telah mengajukan inpassing untuk benar-benar mengecek data pengajuan sesuai dengan yang tercantum dalam simpatika.kemenag.go.id. 
Acara tersebut dihadiri lebih dari 100 guru. Guru-guru yang hadir terbagi menjadi 3 tingkatan. tingkat MI, tingkat MTs, dan tingkat MA. Setelah mendapatkan arahan dari Kasi Penma guru-guru yang hadir begitu sibuk, satu dengan yang lain saling kunjung, dari kursi tengah maju ke depan, dari yang depan mundur ke belakang. Mereka sibuk dengan data yang ada di simpatika.kemenag.go.id yang dianggap masih kurang lengkap sebagai syarat untuk pencairan inpassing guru. Meskipun sibuk dewan guru yang hadir tidak terlihat raut muka lelah. Faktanya meski terlihat bingung, Namun tampak muka ceria dan berseri. Guru-guru terlihat lebih santai dan serius.
Hari sebelumnya guru-guru inpassing pun disibukan dengan pemberkasan (hardcopy) inpassing, dengan batas waktu yang mepet sekalipun tidak membuat gentar para guru untuk melengkapi pemberkasan inpassing. 
Kemenag seperti janjinya tahun ini akan segera mencairkan inpassing guru yang sejak tahun 2011 telah dinanti oleh ribuan guru. Masing-masing guru akan mendapatkan dana inpassing sesuai golongan dalam SK Inpassing Guru.

Friday, January 15, 2016

PMA tentang Beban Kerja Guru

Guru sertifikasi yang berada dibawah naungan Kementerian Agama mulai merasa mendapat angin segar, setelah selama ini ditekan dengan beban kerja 24 jam tatap muka (JTM) dan berubah 12 JTM. Kini semenjak ditetapkannya PMA nomor 42 tahun 2015 yang ditandatangani Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin. tertanggal 15 Juli 2015. Guru sertifikasi yang kekurangan JTM tidak perlu khawatir meskipun hanya mendapatkan tugas 6 JTM per minggu.
Tentunya keringan beban kerja tersebut tidak serta merta membuat guru sertifikasi mempermudah segalanya. Guru sertifikasi masih mendapatkan tanggung jawab dalam hal kehadiran, laporan, dan tentunya membantu suksesnya kegiatan belajar mengajar di madrasah/sekolah tempat di angkatnya sebagai guru tetap.
Sebelumnya Menteri Pendidikan dan Kebudayaan telah mengeluarkan PMA tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah dan Angka Kreditnya nomor 143 tahun 2014. Dalam peraturan tersebut guru yang telah tersertifikasi tidak linear antara SK sertifikasi dan Ijazah S1nya tidak dipersyaratkan untuk mengikuti S1 kedua yang linear dengan SK sertifikasinya.
Dengan keringanan yang telah diberikan pemerintah melalui Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, guru tetap dituntut profesional dalam mengajar dan penuh tanggung jawab. Sehingga lulusan madrasah/sekolah berdaya guna dan berhasil guna untuk kemajuan masyarakat.